Menteri Sosial RI Khofifah Indar Parawangsa mengapresiasi adanya Panti Terapi dan Rehabilitasi di Pondok Pesantren Modern Ibadurrahman, LI II Bloc C Desa Bangun Rejo Kecamatan Tenggarong Seberang, Kutai Kartanegara (Kukar).
Saat ini, Kemensos juga sedang menyiapkan Satgas (Satuan Tugas) untuk penguatan proses pencegahan dan penindakan. “Tugas Kementerian Sosial adalah merehabilitasi sosialnya, maka yang saya datangi ya panti-panti rehapsos korban penyahgunaan Narkotika, Alkohol, Psikotropika, dan Zat Aktif lainnya (NAPZA),” kata Khofifah usai mengunjungi Lembaga Terapi dan Rehabilitasi (LTR) Penyandang Masalah Sosial di Ponpes Ibadurrahman, Sabtu (27/2/16) di Tenggarong seberang.
Menurut Khofifah, parian dari resep rehabilitasi NAPZA sesungguhnya keunggulan yang dimiliki, tidak semuanya menggunakan pola medik selesai tapi medik dan resos, “Medik oleh Kementerian Kesehatan, sedangkan Resos ditangani Kementerian Sosial,” katanya.
Tetapi yang ada dipanti-panti IPWL terutama yang berbasis pesantren lanjut Khofifah, mereka bisa menyatukan antara medik dengan sosial, karena mereka punya ramuan-ramuan khusus untuk ditoksifikasi. “Saya sudah meminum berbagai ramuan yang disiapkan berbagai panti IPWL, termasuk hari ini (Sabtu) saya di Institusi Penerima Wajib Lapor atau IPWL berbasis Pondok Pesantren Modern Ibadurrahman,” ujarnya.
Ditambahkan dia, ini menjadi penting supaya para korban NAPZA tetap mengetahui bahwa mereka harus punya harapan untuk hidup produktif. “Apa yang mereka alami sesungguhnya punya ruang untuk mendapatkan rehap baik medik maupun sosial,” jelasnya. (http://www.korankaltim.com/)
Saat ini, Kemensos juga sedang menyiapkan Satgas (Satuan Tugas) untuk penguatan proses pencegahan dan penindakan. “Tugas Kementerian Sosial adalah merehabilitasi sosialnya, maka yang saya datangi ya panti-panti rehapsos korban penyahgunaan Narkotika, Alkohol, Psikotropika, dan Zat Aktif lainnya (NAPZA),” kata Khofifah usai mengunjungi Lembaga Terapi dan Rehabilitasi (LTR) Penyandang Masalah Sosial di Ponpes Ibadurrahman, Sabtu (27/2/16) di Tenggarong seberang.
Menurut Khofifah, parian dari resep rehabilitasi NAPZA sesungguhnya keunggulan yang dimiliki, tidak semuanya menggunakan pola medik selesai tapi medik dan resos, “Medik oleh Kementerian Kesehatan, sedangkan Resos ditangani Kementerian Sosial,” katanya.
Tetapi yang ada dipanti-panti IPWL terutama yang berbasis pesantren lanjut Khofifah, mereka bisa menyatukan antara medik dengan sosial, karena mereka punya ramuan-ramuan khusus untuk ditoksifikasi. “Saya sudah meminum berbagai ramuan yang disiapkan berbagai panti IPWL, termasuk hari ini (Sabtu) saya di Institusi Penerima Wajib Lapor atau IPWL berbasis Pondok Pesantren Modern Ibadurrahman,” ujarnya.
Ditambahkan dia, ini menjadi penting supaya para korban NAPZA tetap mengetahui bahwa mereka harus punya harapan untuk hidup produktif. “Apa yang mereka alami sesungguhnya punya ruang untuk mendapatkan rehap baik medik maupun sosial,” jelasnya. (http://www.korankaltim.com/)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar