Hidayat menyebutkan, jika Mendagri membolehkan adanya Perda Miras di Papua, kenapa di daerah lain tidak. Padahal pengaruh buruk Miras tidak hanya terjadi Papua.
“Kalau di Papua dibolehkan adanya Perda itu kenapa di daerah lain tidak boleh. Pengaruh buruk miras tidak hanya terjadi di Papua. Tetapi juga di daerah-daerah lainnya di Indonesia,” lanjut Hidayat, sebagaimana dilansir Republika.
Hidayat meminta pemerintah Indonesia lebih kreatif dalam menjual potensi untuk menarik investor asing, tidak dengan penjualan bebas miras.
“Pemerintah perlu kreatif menjual potensi yang dimiliki Indonesia untuk menarik investor asing. Menjual kemudahan mengakses miras bukan cara yang kreatif,” kata dia.
Politisi PKS ini berharap Mendagri memikirkan kembali kebijakan pencabutan Perda Miras tersebut. Miras, ujarnya, merupakan ibu dari segala kejahatan. Orang yang dalam pengaruh miras dapat melakukan apa saja tanpa menyadari akibat kejahatannya itu.
“Pemerintah perlu mempertimbangkan baik buruk pencabutan Perda Miras itu untuk kebaikan generasi muda ke depan,” imbuh Hidayat. [republika/islamedia]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar