9 November 2016

Bupati Ipong Yakin Perda Miras Bisa Segera Diimplementasikan

By admin417 Jun 2016, 13:21:24 WIBDAERAH
Bupati Ipong Yakin Perda Miras Bisa Segera Diimplementasikan
Keterangan Gambar : Bupati Ponorogo ipong Muchlissoni. (foto:fajar/bo)

PoBupati Ponorogo Ipong Muchlissoni yakin bahwa, Peraturan Daerah (Perda) miras bisa segera mungkin untuk diimplementasikan di daerahnya. Sikap optimis tersebut berlandas pada tahap verifikasi raperda yang telah dilakukan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan telah dikembalikan untuk dilakukan koreksi ulang.
Menurut Ipong, Reperda yang dikembalikan tersebut perlu ada beberpa perubahan yang harus dilakukan pemkab sendiri diantaranya pebubahan redaksional dan ada bagian penting perlu diganti. "Namun perubahan tidak banyak, sebentar lagi akan ada perda miras,” jelasnya dilansirberitajatim.com, Jumat, (17/6/2016).
Keinginan untuk membuat perda tentang miras, tidak lain untuk meminimalisir peredaran miras yang sangat merugikan bagi warga Ponorogo, dan daerah yang dipimpin Ipong saat ini sudah menjadi daerah yang rawan dengan peredaran miras. "Karena peredaran miras semakin marak di Ponorogo, makanya perlu adanya regulasi untuk mengaturnya,” ungkapnya.

Miras, tambah Ipong, merupakan salah minuman yang dapat menimbulkan aksi kejahatan dan kriminal bagi yang mengkonsumsinya. Karena dapat menyebabkan ketidaksadaran pengguna dengan tindak-tindakannya termasuk melakukan kekerasan dan kerusuhan.
“Sudah lama dibahas, itu raperda inisiatif anggota dewan. Tetapi hingga kini belum selesai, untuk itu perlu dilihat terlebih dahulu,” ungkapnya. Karena itulah, Ipong mengaku akan berkoordinasi kembali dengan DPRD Ponorogo untuk membahas lebih lanjut persiapan perda miras tersebut.[

[http://matahationline.com/]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar