Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Budi Waseso mengungkapkan pihaknya saat ini tengah mendalami adanya temuan penyalahgunaan narkotika di rokok elektrik atau vape. Hal ini bermula dari penemuan dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah.
“Kami dapat informasi ya dari masyarakat khususnya di Jawa Tengah yang mengungkap itu. Terus kita tangani dan lakukan pendalaman dan pemeriksaan lebih lanjut karena itu sekarang dimanfaatkan untuk masalah-masalah narkotik juga termasuk,” kata Budi di STIK-PTIK, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (26/1/2017).
Pria yang karib disapa Buwas itu menambahkan, pihaknya juga masih mendalami jenis narkoba apa yang disalahgunakan dalam vape itu. Termasuk juga apakah cairan atau luquid untuk rokok elektrik ini mengandung narkotika.
Baca juga: KPK Ciduk Hakim MK Dalam OTT
“Itu sedang didalami maka dari mananya nih. Karena sudah lama dia melakukan itu hanya saja selama ini kan tidak terdeteksi. Di kala itu ada laporan kejadian baru kita tangani,” terang Buwas.
Karena itu, sambung Buwas, pihaknya melarang seluruh kedai vaping digunakan untuk sarana peredaran dan penyalahgunaan narkotika.
“Tentunya akan kita tindaklanjuti kerawanan-kerawanannya untuk itu. Kalau itu bisa jadi sarana untuk narkotika maka kita larang sekaligus,” tutupnya. (Tita Yanuantari – harianindo.com)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar