14 Mei 2014
Bengkalis Akan Bangun Pusat Rehabilitasi Narkoba
HukRim 06 Mei 2014
Ketua Badan Narkotika Kabupaten Bengkalis, Suayatno mengatakan 60 persen narapidana penghuni Lembaga Pemasyarakatan Klas II A Bengkalis tersandung perkara narkotika. Untu itu, selaku Ketua BNK Bengkalis, Suayatno berkeingin membangun pusat rehabilitasi pencandu narkotika.
Rencananya pusat rehabilitasi itu akan dibangun tahun ini di Kecamatan Mandau. "Dinas pendidikan sebagai pengelolanya sudah mengajukan anggaran untuk pembangunan fisik dan kemarin juga saya sudah meminta kepada kabag pertanahan untuk segera memastikan mana daerah yang sangat strategis untuk dijadikan tempat rehabilitasi," kata Suayatno, kemarin.
Dikatakan Suayatno, kedepannya, setelah pusat rehabilitasi selesai dibangun tentu sangat bermanfaat bagi pencandu narkoba untuk sehat kembali. "Saat ini sebanyak 60 persen narapidana yang berada di Lembaga Pemasyarakatan Klas II A Bengkalis tersandung kasus narkoba," ujarnya.
Menurut Suayatno, dipilihnya MandAu sebagai titik pembangunan pusat rehabilitasi, karena berdasarkan data dari kepolisian dan BNK, kasus narkoba tertinggi terdapat di Mandau.
"Insyaallah kemungkinan besar akan dibangun di Kecamatan Mandau, untuk tahap awal pembangunannya akan kita mulai, apakah pondasinya dulu atau bagaimana, yang jelas untuk pembangunan tempat rehabilitasi narkoba tahun ini kita mulai," tegas Suayatno. [www.metroterkini.com]
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar