13 Mei 2014

Industri Rumahan di Semarang Bisa Buat Dua Ribu Vodka Palsu Per Bulan

Industri Rumahan di Semarang Bisa Buat Dua Ribu Vodka Palsu Per Bulan
Tribun Jateng/A Prianggoro
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng, Kombes Djoko Purbo Hadijoyo (kiri) dan Kasubdit 1 Ditreskrimsus AKBP Sugiarto , menunjukkan minuman keras palsu di Semarang, Kamis (24/4/2014). 

Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng), sukses menggulung industri rumah tangga yang memalsukan minuman keras merek Mansion House jenis vodka dan whisky.
Industri rumahan tersebut, dimiliki oleh Aji alias Ahong yang baru berusia 21 tahun. Selain Ahong, polisi juga meringkus dua pekerjanya, Kamis (24/4/2014).
Menurut pengakuan Ahong, industrinya tersebut mampu memproduksi sedikitnya 2 ribu minuman keras palsu per bulan.
Modalnya, hanya botol bekas yang dibeli seharga seribu rupiah per botol, alkohol 98 persen, perisa atau essence, dan air putih.
"AJ kami tetapkan sebagai tersangka atas dugaan di bidang pangan dan atau perlindungan konsumen. Dia sudah memalsukan dan memproduksi minuman keras ini selama 6 bulan terakhir," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng Komisaris Besar Djoko Purbo Hadijoyo.
"Sedangkan bahan bakunya, dia dapatkan dari Semarang yang dipesan lewat internet," tandasnya. (tribunnews.com)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar