13 Mei 2014

Polisi temukan 4 hektare ladang ganja di Lhokseumawe

Polisi temukan 4 hektare ladang ganja di Lhokseumawe

Satuan Narkoba Kepolisian Resor Lhokseumawe berhasil menemukan ladang ganja kurang lebih 4 hektare di Dusun Cot Mancang, Desa Teupin Reusip, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara, Aceh, Selasa, 13 Mei 2014. Dalam penggerebekan, polisi juga berhasil meringkus dua orang yang diduga sebagai pemilik ladang ganja.
Sumber VIVAnews di kepolisian menyebutkan operasi dilakukan sejak Selasa dini hari. Sejumlah personel kepolisian yang dipimpin langsung oleh Kepala Satuan Narkoba Inspektur Satu Sofyan, menggunakan sepeda motor trail menembus perbukitan yang digunakan sebagai lokasi penanaman ganja.
“Mereka sudah di lokasi. Infonya ada sekitar 4 hektare,” ujar sumber tersebut.
Hingga saat ini, sejumlah personel kepolisian masih berada di lokasi penemuan ladang ganja. Mereka menunggu datangnya personel tambahan dari Polres Lhokseumawe untuk melakukan pencabutan tanaman. Sebagian tanaman ganja nantinya akan diamankan ke Mapolres Lhokseumawe. Sedangkan sisanya akan dimusnahan dengan cara dibakar langsung di lokasi.
Kasat Narkoba Polres Lhokseumawe, Iptu Sofyan, yang dihubungi VIVAnews membenarkan adanya penemuan ladang ganja.
“Benar dan kita masih dilokasi menunggu tim yang lain untuk melakukan pemusnahan,” ujarnya. (www.ajnn.net)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar