MANOKWARI- Satuan Narkoba Polres Manokwari bersama tim BuserÂ
berhasil mengamankan ratusan liter minuman keras (miras ) lokal jenis
Balo di Arowi,Distrik Manokwari Timur. Ironisnya,miras lokal tersebut
diamankan dari 12 ibu rumah tangga,Kamis (17/4) sore sekitar pukul 15.00
Wit. Kasat Narkoba Polres Manokwari AKP Andis Anshori saat dikonfirmasi
melalui via telepon,jumat (18/4), membenarkan penyitaan rutasan miras
lokal ini. Pengungkapan keberadaan barang haram ini berdasarkan laporan
masyarakakat. ‘’Pemilik minuman jenis Balo ada 12 orang ibu rumah
tangga yang bertempat tinggal di Arowi 2 jalur 3 dan jalur 4, dan untuk
nama ke 12 ibu rumah tangga tersebut saya tidak hafal,’’ tutur Kasat
Narkoba. Andis Anshori belum mengetahui secara persis jumlah miras
lokal yang sita. Barang haram ini disimpan di ember. ‘’Untuk
banyaknya minuman kami belum tau persis karena per keluarganya itu di
ember-ember,tapi bisa mencapai ratusan liter, ‘’ ujar Kasat.
Kronologis penangkapan, berdasarkan informasi masyarakat yang melaporkan
seseorang mabuk dipengaruhi miras. Tim gabungan  Sat Narkoba dan Tim
Buser  turun ke lokasi. ‘’Salah satu masyarakat yang ketangkapan
dalam keadaan mabuk, lalu kami meminta untuk diantarkan ke tempat
dimana dia membeli minuman tersebut, orang tersebut mengantarkan kami ke
Arowi 2 jalur 3 dan 4,’’ jelasnya.
Barang bukti telah diamankan.namun pemilih miras,yang semuanya ibu-ibu
rumah tangga hanya diberi peringatan dengan menandatangani surat
pernyataan. ‘’Namun jika diulangi lagi maka akan kami tangkap dan
diproses sesuai hukum yang berlaku, alasan ke 12 ibu rumah tangga
menjual miras balo untuk kebutuhan rumah tangga dan tambah-tambah bayar
uang sekolah anak, namun buat kami itu bukanlah suatu alasan,’’ ujar
Andis. (www.radarsorong.com)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar