19 Juni 2014

Jelang Ramadan, Polres Malang Kota Gencar Razia Miras

Jelang Ramadan, Polres Malang Kota Gencar Razia Miras
Ilustrasi miras (Foto: Ist)
Kepolisian Resor Malang Kota gencar merazia peredaran minuman keras di wilayah hukumnya menjelang bulan Ramadan.

Tercatat sejak 13-17 Juni 2014, Satreskoba Polres Malang Kota menyita 824 botol minuman keras (miras) di 16 titik di wilayah Kota Malang, dengan 15 orang tersangka.

Kasubag Humas Polres Malang Kota, AKP Dwiko Gunawan, menjelaskan, 824 botol miras tersebut terdiri dari 634 botol miras campuran dari berbagai merek golongan A hingga C. "Sebanyak 181 botol lainnya arak Jowo," katanya, Kamis (19/6/2014).

Menurutnya, ratusan botol miras yang jika diuangkan sekira Rp70 juta. Para tersangka, katanya, mengedarkan atau menjual miras tanpa izin.

Operasi ini, kata Dwiko, merupakan operasi rutin dan dalam rangka menyambut bulan puasa dan pencegahan dini atas tindakan yang tidak diinginkan. Apalagi, marak nonton bareng piala dunia sehingga aksi tawuran dan lain-lain bisa dicegah.

Para tersangka yang berjumlah 15 orang ini menjalani tindak pidana ringan (tipiring) dengan ancaman hukuman maksimal tiga bulan kurungan penjara, serta denda maksimal Rp50 juta. Mereka melanggar Perda nomor 5 tahun 2006.
(surabaya.okezone.com)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar