19 Juni 2014
Keracunan Cukrik, Gunakan Etanol?
Oleh: Atifa Rahmi, Mahasiswa Pendidikan Kimia, UPI Bandung
TAHUN baru kembali ditapaki, tentu kita semua mempunyai harapan agar tahun ini menjadi lebih baik. Namun sayangnya, sejarah kelam yang mengiringi negeri ini sepertinya masih belum mau beranjak. Pasalnya, di awal tahun saja kita disuguhi dengan berbagai berita yang tidak enak untuk didengar yaitu puluhan orang rakyat Indonesia meregang nyawa diakibatkan minuman keras oplosan,cukrik.
Cukrik, seberapa berbahayakah?
Cukrik merupakan sebuah minuman keras oplosan yang sedang populer saat ini. Berdasarkan penelitian, salah satu kandungan cukrik yang membahayakan adalah metanol. Metanol merupakan salah satu senyawa kimia jenis alkohol. Di dalam tubuh, metanol dapat dioksidasi menjadi formaldehida atau yang biasa kita kenal sebagai formalin.
Formaldehida merupakan sebuah zat beracun yang dapatmenyebabkan kebutaan hingga bisa menghantarkan kepada kematian. Proses oksidasi metanol menjadi formaldehida sebenarnya berlangsung sangat lambat. Namun, didalam tubuh kita terdapat enzim yang dapat mempercepat laju perubahan metanol menjadi formaldehida. Hal ini tentu sangat berbahaya bagi korban sehingga tidak heran begitu banyak orang yang bergelipangan mati hanya karena mengonsumsi sejumlah kecil cukrik (metanol).
Bagaimana cara mengatasi keracunan cukrik?
Metanol sangat berbahaya jika teroksidasi menjadi formaldehida. Dalam hal ini enzim berperan sebagai biokatalisator yang dapat mempercepat reaksi biologis di dalam tubuh. Salah satu sifat enzim adalah bereaksi spesifik terhadap substrat tertentu.
Etanol adalah senyawa kimia jenis alkohol yang memiliki kemiripan struktur dengan metanol. Kemiripan sifat ini memungkinkan etanol dapat bereaksi dengan enzim tersebut.Dalam sistem ini, etanol berperan sebagai inhibitor competitif, yaitu etanol berkompetisi dengan metanol untuk terikat dengan sisi aktif enzim. Etanol akan teroksidasi menjadi asetildehida yang tidak terlalu berbahaya bila dibandingkan formaldehida. Semakin banyak jumlah etanol dalam tubuh, semakin besarkemungkinan etanol untuk terikat pada sisi aktif enzim. Dengan kata lain, jumlah metanol yang teroksidasi menjadi formaldehida semakin sedikit. Hal ini berarti, kita dapat mencegah keracunan metanol dengan penambahan mengonsumsi etanol.
Etanol; dilema antara zat multifungsi dan keharoman
Etanol, sang penyelamat korban keracunan cukrik, merupakan zat yang multifungsi. Di bidang sains misalnya, etanol digunakan sebagai pelarut. Biasanya, berbagai eksperimen menggunakan etanol sebagai bahan utamanya. Di bidang masak- memasak, tak jarang etanol ditambahkan ke dalam makanan sebagai bahan penyedap. Di bidang kesehatan, etanol digunakan sebagai anseptik. Penggunaan etanol di berbagai bidang ini dikarenakan etanol adalah zat yang tidak terlalu berbahaya dan mudah menguap.
Namun, di balik berbagai kegunaan etanol, terpendam larangan untuk memanfaatkannya. Islam telah melarang umatnya untuk mendekati hal- hal yang semacam etanol. Mengapa demikian? Bukankah etanol meyimpan sejuta manfaat untuk manusia?
Islam mengharamkan etanol dikarenakan etanol termasuk ke dalam zat yang memabukkan. Rasulullah saw bersabda: “Semua yang memabukkan adalah khamr dan semua khamr adalah haram.” (HR. Muslim)
Keharaman ini berlaku baik dalam jumah sedikit atau pun banyak. “Apa (minuman/ cairan) yang banyaknya memabukkan maka sedikitnya adalah harom.” (HR.ahmad dan Ashhabus sunan)
Lalu, bagaimana kalau etanol atau barang ini tidak kita minum, hanya sebatas kita manfaatkan khasiatnya? Jawabannya tercantum dalam hadits rasulullah saw berikut:
“Rasulullah saw melaknat dalam hal khamr sepuluh pihak; yang memerasnya, yang diperaskan, yang meminumnya, yang membawanya, yang dibawakan, yang menuangkan, yang menjualnya, yang memakan harganya, yang membeli dan yang dibelikan.” (HR. At-tirmidzi dan Ibnu Majah)
Lalu, jika penggunaan etanol diharamkan, bagaimana hukum pengggunaan etanol sebagai pertolongan petama bagi korbanyang keracunan cukrik?
Etanol memang merupakan barang yangharam dikonsumsi layaknya darah dan daging babi. Namun di sisi lain, Islam pun telah memberikan lampu hijau untuk mengonsumsi barang haram ini jika dalam kondisi darurat. Firman Allah swt: “…Siapa yang dalam kondisi terpaksa memakannya sedangkan ia tidak menginginkannya dan tidak pula melampaui batas, maka ia tidak berdosa. Sesungguhnya Allah Maha pengampun lagi Maha penyayang.” (QS. Al-Baqarah 173)
Orang yang keracunan metanol butuh pertolongan cepat karena dalam waktu singkat nyawanya dapat melayang. Dalam hal ini, pemberian etanol sebagai obat tidaklah dilarang karena termasuk ke dalam kondisi darurat, yaitu menyangkut hidup- matinya seseorang. Namun, janganlah kita berharap terus- menerus kepada barang haram ini. Kita sebagai seorang muslim harus mencari zat lain yang memiliki kegunaan layaknya etanol namun kehalalannya dapat terjamin.
Dengan Islam, pengetahuan pun berkembang, mengapa?
Islam telah mensyari’atkan bagi para pemeluknya agar selalu terikat pada hukum syara’ (aturan Islam) dalam berbuat. Hal ini merupakan konsekuensi dua kalimat syahadat yang telah diucapkannya tatkala mengazzamkan diri untuk memeluk agama Islam. Kesadaran akan keterikatannya dengan hukum syara’ akan mendorong seorang muslim untuk menemukan hal- hal baru yang dapat mempermudah ia dalam menjalankan perintah Allah swt ataupun yang dapat menghindarkan ia dari kemaksiatan. Begitu pun halnya dengan kasus etanol di atas.
Hendaknya sebagai seorang muslim, kita mencari suatu zat penyubstitusi etanol sehingga kita dapat selalu terikat dengan hukum syara’. Semua ini akan dapat diwujudkan dengan proses berfikir.
Islam pun telah mendorong kaum muslimin untuk selalu berfikir dan merenung tentang alam semesta, manusia dan kehidupan. Firman Allah swt: “Sesungguhnya dalam penciptaan langit dan bumi, silih bergantinya malam dan siang, bahtera yang berlayar di laut membaw aapa yang bergun abagi manusia, dan apa yang Allah turunkan dari langit berupa air, lalu dengan air itu Dia hidupkan bumi sesudah mati (kering) -nya dan Dia sebarkan di bumi itu segala jenis hewan, dan pengisaran angin dan awan yang dikendalikan antara langit dan bumi; Sungguh (terdapat) tanda-tanda(keesaan dan kebesaran Allah) bagi kaum yang memikirkan.” (TQS. Al-Baqarah: 164)
Allah swt pun telah meningggikan orang berilmu beberapa derajat. Firman Allah swt: “…niscaya Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antara mudan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat…”(TQS. Al- Mujadilah: 11)
Ayat- ayat di atas dan ayat- ayat lainnya yang serupa telah memotivasi kaum muslim untuk selalu mencari tau lebih banyak lagi. Hal ini akan mendorong perkembangan Ilmu pengetahuan dan teknologi. Semua itu dilakukan karena Allah swt semata.
Sebagai mahasiswa muslim, apa yang harus kita lakukan?
Sebagai seorang mahasiwa yang dikenal sebagai agent of change, ada beberapa hal yang dapat dilakukan, di antaranya:
Pertama; meneliti dan menemukan zat multifungsi yang dapat menggantikan fungsi etanol ini.Sehingga, kita tidak terus- menerus harus bergantung pada barang haram ini.Hal ini bukanlah hal yang sulit jika kita mau berusaha.
Kedua; marilah kita megkaji Islam. Sebagai muslim, sudah semestinya kita tunduk dan patuh kepada aturan Allah swt secara keseluruhan. Segala perbuatan kita harus terikat dengan hukum syara’. Dengan mengkaji Islam, kita akan megetahui berbagai hukum syara’ sehingga akan terungkap begitu banyak hukum syara’ yang kita abaikan saat ini.
Boleh jadi selama ini kita merasa sudah menjadi orang yang taat dengan menjalankan shalat lima waktu, puasa dan membaca al-quran. Namun kenyataannya,masih banyak aturan yang kita abaikan. Islam tidak hanya sebatas mengatur ranah ibadah ritual, akidah, tata cara berpakaian, makanan, akhlak saja,tetapi juga mengatur mu’amalah(sistem pemerintahan, sistem ekonomi, sistem pergaulan, sistem pendidikan dan lain sebagainya ) dan uqubat (sistem sanksi).
Dan yang perlu yang diingat lagi, kewajiban kita tidak cukup hanya sampai mengkaji Islam saja, tetapi juga mengaplikasikannya dalam kehidupan. Islam adalah agama yang sempurna, yaitu mengatur segala aspek kehidupan kita. Tidaklah layak bagi seorang hamba untuk memilah-milih aturan Islam yang akan dijalankannya karena Allah telah memerintahkan kita untuk memasuki Islam secara sempurna sebagaimana firman- Nya: “Hai orang-orang yang beriman, masuklahkamukedalamIslamsecarakeseluruhannya, danjanganlahkamuturutlangkah-langkahsyaitan. Sesungguhnyasyaitanitumusuh yang nyatabagimu.” (TQS: Al-Baqarah: 208)
Namun sayangnya, Islam saat ini telah dipisahkan dari kehidupan secara umum. Islam hanya mengatur ranah ibadah saja, tetapi tidak memiliki andil dalam mengatur kehidupan bermasyarakat. Oleh karena itu, selain mengkaji Islam, hendaklah kita berjuang untuk penerapan Islam secara sempurna dalam kehidupan sebagai wujud ketaatan kita kepada Allah swt.wallahua’lam. [http://www.islampos.com]
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar