ilustrasi pemusnahan miras (foto: Antara)
Kepolisian Bima, NTB mengaku kesulitan mengendalikan
peredaran minuman keras tradisional.
Menurut Wakil Kepala Kepolisian Bima, Hasripuddin, aparat
kerap mendapat perlawanan dari warga saat akan menertibkan masalah ini.
Peraturan daerah setempat juga belum ada yang mendukung pemberantasan miras. Ia
mengklaim, akibat miras ini terjadi konflik di Bima.
“Kami kesulitan juga tangani miras, kami mendapat perlawanan
dari masyarakat. Padahal kan ini untuk mengantisipasi terjadinya konflik.
Karena terjadinya beberapa konflik di Kabupaten Bima dipicu oleh kebiasaan oleh
pemuda untuk minum-minuman keras," kata Hasripuddin
Wakapolres Bima Hasripuddin menambahkan, hukuman bagi
pengonsumsi, pengedar dan produsen miras traditional belum membuat mereka jera.
Dia meminta Pemerintah Bima segera membuat Perda Miras dengan mengedepankan
sanksi tegas. Contoh saksi itu berupa pencabutan izin operasional produsen
miras. (sumber: http://www.portalkbr.com)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar