2 Juni 2014

Meminimalisir Peredaran Miras Tradisional

KM. Lingsar
Oleh KM. Lingsar 
 
Semua kita sependapat bahwa minuman keras yang disingkat Miras ini merupakan penyakit masyarakat yang susah untuk dihilangkan, ibarat pepatah “mati satu tumbuh seribu” satu orang sembuh dua tiga orang terjangkit dan begitu seterusnya, begitu banyak sudah cara yang dilakukan pemerintah untuk memerangi Miras salah satunya dengan Razia tetapi dirasa kurang efektif karena hanya bersipat sementara.
Razia miras sering terjadi di berbagi tempat dari diskotik, cafe, sampai lapak-lapak yang menyajikan minuman tradisional sebut saja Tuak tidak luput dari razia, Tuak yang berasal dari pohon aren/enau ini di kenal masyarakat Lombok ada dua macam, Tuak manis yang lazim di sebut Tuak Oda'  (Air Aren muda) dan Tuaq Toa' (Air Aren Tua), Tuak Oda' atau Tuak manis diberbagai daerah merupakan bahan baku pembuatan Gula aren yang dalam bahasa sasak di namakan Gula beaq (gula merah) dan bahan baku pembuatan minuman keras tradisional Tuak toaq.
Tuaq Odaq bisanya sering kita jumpai ditempat wisata seperti diwilayah Pusuk Lombok Barat yang setiap pagi dan sore, namun Tuaq manis ini sangat cepat basi ditandai dengan perubahan baunya hanya dalam hitungan jam, oleh karena itu para pengerajin gula merah di wilayah Lingsar langsung memasak setelah di ambil dari pohon aren/enau, kalau sudah berubah baunya maka tidak bisa di pakai sebagai bahan baku
Kebiasaan disetiap daerah dalam mempopulerkan Tuak beragam cara, di daerah Bataq dan Bali Tuaq dijadikan Minuman keras tradisional dengan nama Tuaq Nira, sedangkan di Lebak Banten sebagai bahan baku untuk memproduksi Gula merah yang merupakan sentra pengerajin Gula Merah terbesar di indonesia dengan ratusan ton perbulan.
Di Lingsar Tuak yang masih segar dinamai Tuak manis itu yang dijual ke pengolah minuman keras tradisional Tuak dan sedikit sekali yang menekuni krajinan Gula merah karena sudah banyak yang berhenti dan beralih menjual Tuak manis, Tuak manis dijual ke pengerajin minuman keras tradisional Tuak yang berada di Dusun Seraye, pengolahan Tuak ini banyak dilakukan di wilayah Lingsar seperti Desa Karang bayan, Dusun Montong Galur Desa Giri Madia dan Dusun Seraye Desa Duman, hasil produksi nya di pasarkan ke pedagang yang ada di Sindu dan Cakranegara
Menurut salah seorang penjual Tuak Manis Nuriman warga Dusun Leong Desa Giri Madia Kecamatan Lingsar mengatakan, para pemilik kebun Aren/Enau enggan melanjutkan usaha pembuatan Gula Aren ini karena hasil produksi setiap hari banyak tapi yang di serap konsumen sedikit, dibandingkan dengan menjual langsung, para pengerajin tidak perlu repot- repot lagi mengolah Tuaq manis menjadi Gula karena sudah terjual habis bahkan sudah dipesan jauh hari, diolah manjadi gula apabila tidak ada yang memesan.
Nuriman menambahkan, “Tuak dijual denga harga Rp.6000 dengan takaran per satu kaleng cat 5 kg, sedangkan kalau diolah harus menungu sampai dua atau tiga ember itu membutuhkan waktu satu atau dua hari baru bisa terkumpul dengan resiko kalau sudah basi maka tidak bisa diolah menjadi gula” , untuk mengawatkan untuk bisa ber hari-hari itu mtnggunakan babak bajur ( getah pohon bajur).
Sekarang para pengerajin Gula merah diwilayah Lingsar keberadaannya sudah sangat sedikit, Pemerintah diharap perlu segera turun kemasyarakat untuk mencarikan solusi yang tepat supaya pengerajin gula merah bangkit kembali untuk meneruskan uasaha pengolahan gula dari pada menjual Tuak manis ke pengolah minuman keras tradisional Tuak.
Saya pun sependapat dengan apa yang di utarakan oleh Nuriman, Gula merah di Lombok tidak memiliki pangsa pasar yang memadai sehingga para pengerajin menjual langsung ke konsumen rumah tangga yang otomatis produksi yang diserap oleh pasar hanya sebagian dari hasil produksi dan sisanya dijual lagi keesokan hari bahkan sampai berhari-hari, lanjutnya, kalau mau menurunkan produksi olahan minuman keras tradisional tuak yaitu dengan menghidupkan kembali para pengerajin gula merah dan pemerintah produksi gula maka akan banyak dibutuhkan bahan baku Tuak, otomatis pembuatan Miras Tuak akan mengalami kekurangan pasokan bahan baku.
Pemerintah dalam hal ini tidak boleh tinggal diam dan harus mengambil langkah cepat dalam menuntaskan permasalahan yang terkait dengan Miras Tuak ini, para pengambil kebijakan harus melihat ini sebagai masalah yang serius agar penanganannya serius pula. (http://ide-kreatif.kampung-media.com)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar