Kapolda Aceh memusnahkan barang bukti ganja dan sabu-sabu di halaman Mapolda Aceh, Kamis, 28 Agustus 2014. @Taufik Ar Riffai/atjehpost.co
Kasus penyalahgunaan obat-obatan terlarang kian marak di Aceh.
Kapolda Aceh Irjen Pol Husein Hamidi mengeluhkan masih minimnya sarana dan prasarana rehabilitasi untuk pengguna narkoba. Padahal penggunaan ganja dan sabu-sabu semakin marak di kalangan remaja Aceh.
“Saat ini banyak sekali anak-anak kita sebagai pengguna narkoba sudah agak (kategori) berat sehingga mereka perlu dilakukan rehabilitasi ke luar daerah seperti di Bogor mengingat minimnya fasilitas,” ujarnya ketika menggelar konferensi pers pada acara pemusnahan narkoba jenis ganja dan sabu-sabu di Mapolda Aceh, Banda Aceh, Kamis, 28 Agustus 2014.
Saat ini, kata dia, kebanyakan para pecandu narkoba dirujuk ke pusat rehabilitasi di Bogor, Jawa Barat. Hal tersebut terpaksa dilakukan akibat kurang lengkapnya sarana dan prasarana rehabilitasi yang ada di Aceh. Apalagi, kata dia, beberapa pusat rehabilitasi narkoba bertempat di dayah-dayah yang minim fasilitas.
“Untuk ke depannya kita berharap akan segera dibangun sekolah rehabilitasi di Aceh," ujarnya.[atjehpost.co]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar