23 September 2014

Nekat Jualan Sabu, Pegawai Bank Dibekuk


Nekat Jualan Sabu, Pegawai Bank DibekukSabu (Ilustrasi) (Foto: Antara)Ingin mendapakatkan uang tambahan, karyawan bank swasta ini malah berurusan dengan polisi. Bagaimana tidak, JHS alias Joe (35) nyambi menjadi bandar narkoba jenis sabu dan ekstasi.
 
Joe dibekuk saat akan melakukan transaksi di Wisma GKBI, Jalan Jendral Sudirman, Jumat, 19 September, kemarin. Dari tangan Joe, petuan Satuan Narkoba Polrestro Jakarta Barat menemukan barang bukti berupa sabu seberat 105 Gram , 132 butir ekstasi dan 5 butir happy five. Barang-barang haram jika dirupiahkan mencapai Rp285 juta.
 
Kasat Narkoba Polrestro Jakarta Barat, AKBP Gembong Yudha, menuturkan penangkapan Joe berawal dari informasi masyarakat. Pelaku juga diketahui memiliki kaki tangan yang bertugas mengedarkan barang haram tersebut di beberapa tempat hiburan di Jakarta Barat dan Jakarta Pusat.
 
Dari informasi itulah, polisi melakukan penyelidikan, mulai membuntuti tersangka Joe yang sehari-harinya bekerja di bank swasta di Jakarta hingga aktivitas pelaku di luar pekerjaanya.
 
Penyelidikan yang dilakukan Satuan Polisi Narkoba akhirnya membuahkan hasil, Joe kepergok di sebuah Wisma. “Saat ditangkap lalu dikembangkan, kami menyita barang bukti narkoba senilai Rp285 juta di rumah tersangka di kawasan Pademangan, Jakarta Utara,” jelas Gembong Yudha.
 
Dari penangkapan tersebut juga, pihaknya sedang melakukan pengejaran terhadap seorang wanita yang diduga pemodal barang haram tersebut.
 
Tersangka akan dijerat Pasal 114 (2) subs 112 (2) UU 35 Thn 2009 tentang Narotika dan Pasal 62 UU No.5 Tahun 1997 tentang Psikotropika dengan ancaman pidana minimal 5 tahun, atau maksimal 20 tahun.
(okezone.com)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar