Jaksa penuntut umum Tiongkok, Senin, secara
resmi mendakwa Jaycee Chan, anak lelaki bintang film kungfu Jackie
Chan, atas kasus narkoba, sehingga hampir dipastikan ia akan menghadapi
persidangan.
Chan muda, aktor dan penyanyi berusia 32 tahun, ditahan di Beijing
tahun ini setelah dinyatakan positif menggunakan marijuana, dan polisi
menemukan 100 gram narkoba di rumahnya.
Dalam pernyataan singkat di laman microblognya, Prokurator Agung
mengatakan telah memulai prosiding hukum terhadap Chan atas "kesalahan
melindungi pengguna narkoba". Tidak ada penjelasan lanjut mengenai hal
tersebut, menurut Reuters.
Presiden Xi Jinping pada Juni mengatakan bahwa Tiongkok akan
"bertindak keras" terhadap narkotika, demikian dilaporkan media
pemerintah.
Bintang film laga dan komedia Jackie Chan (60) merupakan jurubicara
bagi Komite Anti-Narkoba Nasional Tiongkok pada 2009 yang mempromosikan
pendidikan anti-narkoba, kata media pemerintah.
Jaycee Chan tidak memberikan komentarnya. Pada Agustus, ayahnya
mengajukan "permintaan maaf sedalam-dalamnya" atas penahanan anaknya.
Tiongkok menahan sejumlah selebriti papan atas dalam beberapa bulan
terakhir atas tuduhan terkait narkoba, kasus yang tengah mendapat
liputan luas di media pemerintah maupun media sosial.
Mereka yang ditahan termasuk bintang film dan televisi, sutradara dan penulis naskah terkemuka.
Kejahatan narkoba diancam hukuman keras di Tiongkok termasuk hukuman
mati atau penjara seumur hidup untuk kasus-kasus serius.
Narkoba, terutama jenis sintetis seperti metamphetamine, ketamin,
dan ekstasi, berkembang di Tiongkok bersamaan dengan bertambahnya
kelompok masyarakat urban baru dengan pendapatan lebih tinggi.
(antaranews.com)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar