22 Desember 2014

Tiongkok resmi dakwa anak Jackie Chan atas kasus narkoba

 Jaksa penuntut umum Tiongkok, Senin, secara resmi mendakwa Jaycee Chan, anak lelaki bintang film kungfu Jackie Chan, atas kasus narkoba, sehingga hampir dipastikan ia akan menghadapi persidangan.

Chan muda, aktor dan penyanyi berusia 32 tahun, ditahan di Beijing tahun ini setelah dinyatakan positif menggunakan marijuana, dan polisi menemukan 100 gram narkoba di rumahnya.

Dalam pernyataan singkat di laman microblognya, Prokurator Agung mengatakan telah memulai prosiding hukum terhadap Chan atas "kesalahan melindungi pengguna narkoba". Tidak ada penjelasan lanjut mengenai hal tersebut, menurut Reuters.

Presiden Xi Jinping pada Juni mengatakan bahwa Tiongkok akan "bertindak keras" terhadap narkotika, demikian dilaporkan media pemerintah.

Bintang film laga dan komedia Jackie Chan (60) merupakan jurubicara bagi Komite Anti-Narkoba Nasional Tiongkok pada 2009 yang mempromosikan pendidikan anti-narkoba, kata media pemerintah.

Jaycee Chan tidak memberikan komentarnya. Pada Agustus, ayahnya mengajukan "permintaan maaf sedalam-dalamnya" atas penahanan anaknya.

Tiongkok menahan sejumlah selebriti papan atas dalam beberapa bulan terakhir atas tuduhan terkait narkoba, kasus yang tengah mendapat liputan luas di media pemerintah maupun media sosial.

Mereka yang ditahan termasuk bintang film dan televisi, sutradara dan penulis naskah terkemuka.

Kejahatan narkoba diancam hukuman keras di Tiongkok termasuk hukuman mati atau penjara seumur hidup untuk kasus-kasus serius.

Narkoba, terutama jenis sintetis seperti metamphetamine, ketamin, dan ekstasi, berkembang di Tiongkok bersamaan dengan bertambahnya kelompok masyarakat urban baru dengan pendapatan lebih tinggi.

(antaranews.com)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar