Aparat kepolisian terus gencar merazia minuman keras. Pasalnya, minuman haram tersebut sudah banyak menelan korban. Jumat (26/12/14) malam, aparat Satpol PP mendatangi toko yang menjual miras di Jalan Ikan Kerapu, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo.
Setelah dilakukan penggerebekan oleh Satpol PP, pemilik toko memilih sembunyi dan mengunci pintu teralis tokonya. Sebab, sebelumnya di toko tersebut diketahui sudah menyimpan barang bukti berupa miras oplosan.
“Kita sudah punya barang buktinya 2 botol yang dikemas di botol bekas minuman mineral, sebelumnya anggota kita menyamar jadi pembeli dan dapat dua botol miras oplosan,” kata Komandan Provos Satpol PP, Nurahmad.
Miras oplosan yang dikemas dalam botol mineral ukuran 1,5 liter tersebut diamankan petugas. Karena selama razia berlangsung petugas tidak mendapatkan respon, Satpol PP kemudian berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Probolinggo Kota.
Meski dari anggota Satreskrim dan SPK Polresta tiba di TKP. Pemilik toko tetap bersembunyi.
“Karena dia tidak kooperatif dan menghalangi tugas aparat, jadi kami laporkan. Dan Polresta akan bekerjasama dengan kita untuk melakukan razia miras ini,” katanya.
Nurahmad mengaku, pihaknya sudah mengantongi barang bukti serta identitas pemilik toko. Toko tersebut lanjut Nurahmad merupakan toko penjual miras terbesar di Kota Probolinggo. Dengan adanya toko itu, warga selama ini diresahkan karena minuman keras yang dijual berbagai jenis dengan kadar alkohol yang tinggi. (http://news.detik.com)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar