Ilustrasi Penganiayaan. ©2014 Merdeka.com
Peristiwa itu terjadi pada Minggu (15/2) malam di Jalan Sarimanah 1, Kecamatan Sukasari, Kota Bandung. Kejadian bermula saat kedua mahasiswa ini pesta miras jenis vodka.
"Mereka minum tiga botol Vodka di sebuah kos-kosan," kata Kanit Reskrim Polsek Sukasari AKP Imam Zakarsih kepada wartawan, Bandung, Rabu (18/2).
Dalam keadaan mabuk, VM dan EE keluar dari indekos. Tanpa sebab yang pasti, keduanya memukuli seorang pedagang bakso keliling. Bahkan mereka ini memecahkan kaca gerobak.
"Ada warga yang mencoba melerai, warga ini juga dipukuli oleh pelaku," terangnya.
Sebagian warga kemudian menghubungi Polsek Sukasari. Tak berapa lama, anggota Unit Reskrim Polsek Sukasari tiba di lokasi kejadian dan mengamankan keduanya. Adapun korban dibawa ke rumah sakit untuk mendapat perawatan dan menjalani visum.
Untuk kepentingan penyelidikan kedua tersangka digelandang ke Mapolsek Sukasari. Berikut barang bukti botol Vodka yang membuat keduanya kalap melakukan penganiayaan.
Keduanya harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kini mereka meringkuk di ruang tahanan Mapolrestabes Bandung. Mereka dijerat Pasal 170 KUHPidana tentang pengeroyokan. (www.merdeka.com)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar