13 April 2015

1.190.000 Pecandu Narkoba Perlu Layanan Rehabilitasi

Foto: Istimewa
Foto: Istimewa

Sebanyak 1.190.000 pecandu narkob emerlukan layanan rehabilitasi Indonesia dalam kondisi Darurat Narkoba di mana hampir semua lini masyarakat baik pemerintahan, swasta, pelajar, mahasiswa, terdapat penyalahguna narkotika.
Data terakhir menunjukan pecandu dan korban penyalahguna narkotika yang memerlukan layanan rehabilitasi sejumlah 1.190.000 orang. Tahun 2015 BNN mencanangkan tahun gerakan rehabilitasi 100.000 pecandu dan korban penyalahgunaan narkotika.
Dalam pelaksanaan program ini BNN bersinergi dengan instansi pemerintah untuk melakukan layanan rehabilitasi baik rawat inap dan rawat jalan. BNN melalui Direktorat Penguatan Lembaga Rehabilitasi Instansi Pemerintah memberikan penguatan kemampuan petugas di instansi pemerintah di Provinsi Kalimantan Barat dalam bidang asesmen.
Pelatihan yang berlangsung selama lima hari diikuti peserta berasal dari RSUD, RSU, dan Puskesmas yang ada di provinsi Kalimantan Barat.
Topik yang disampaikan dalam kegiatan ini adalah Ketergantungan Narkotika, Asesmen dan Diagnosis Ketergantungan Narkotika, Penatalaksanaan Terapi dan Rehabilitasi, Konseling Dasar dan Tahap-tahap Perubahan Perilaku, dan Pencatatan dan Pelaporan.
“Dengan adanya pelatihan ini diharapkan kedepannya pelayanan rehabilitasi rawat jalan bagi pecandu dan korban penyalahgunaan narkotika dapat berlangsung dengan optimal,”ujar Direktur Penguatan Lembaga Rehabilitasi, BNN, Ida Oetari Poernamasasi.
Sementara dr Ayie dari RSMM Bogor mengeatakan Asesmen merupakan tahapan awal setelah screening, melalui proses ini dapat ditegakkan diagnosa terkait penggunaan zat rencana terapi yang tepat. (http://berita.suaramerdeka.com)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar