Majunya pendidikan Indonesia zaman sekarang tidak menjamin bahwa moral para murid juga akan bertambah baik. Buktinya, di Bima 10 orang siswi Sekolah Dasar (SD) yang dipergoki sedang berpesta minuman keras (miras).
Dilansir dari Tempo.co, 10 orang siswi tersebut berasal dari SDN 7 Kota Bima, Nusa Tenggara Barat. Usai mengikuti pelajaran olahraga pada Senin pagi, 14 Januari 2013, para pelajar tersebut dipergoki oleh seorang satpam sedang menikmati minuman keras sejenis sofi di samping sekolah mereka.
Kepala SDN 7 Kota Bima, Masrun M. Said membenarkan bahwa kesepuluh siswi tersebut bersekolah di sekolahnya. 10 siswi itu adalah murid kelas 5 di tempat mereka. �Iya, mereka itu siswi saya,� kata Masrun kepada Tempo.co.
Saat mendapati informasi anak didiknya mengikuti pesta miras, ia dan guru-guru lain langsung membahas kasus itu dan mengeluarkan kesepakatan untuk menindak semua siswi tersebut. Kepala sekolah juga mengatakan bahwa nama baik sekolah telah tercoreng dengan adanya kasus pesta miras anak SD ini.
Kasus yang sampai ke tangan Dinas Pendidikan dan Olahraga Kota Bima ini akan ditangani sebijak mungkin. Kepala Dinas Pendidikan dan Olahraga Kota Bima berencana untuk mengundang kepala sekolah dan orang tua para siswi itu untuk dinasehati.
Persoalan tentang kesepuluh siswi SD yang kepergok pesta miras ini tidak akan ditangani secara hukum karena para orang tua akan diminta untuk terlibat membina masing-masing siswa.
Siswi-siswi SD yang dipergoki tengah berpesta miras ini seharusnya menjadi cambukan bagi sekolah dan orang tua agar tidak hanya memperhatikan masalah akademisi si anak tapi juga pendidikan moralnya. | ciricara.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar