As alias Iyah, tak bisa berbuat banyak menghadapi petugas kepolisian
yang menangkapnya, dan menyita barang dagangannya. Yakni minuman keras
(Miras) Bekonang berupa ciu dalam kemasan botol air mineral.
"Saya hanya melayani pesanan saja", ucap perempuan berusia 38 tahun warga Kampung Begajah, Kelurahan Popongan, Karanganyar di depan petugas penyidik, Kamis (21/05/2015).
Menurut Iyah, ciu diperoleh dari pabrik Bekonang, Sukoharjo, dijual secara sembunyi-sembunyi. Dirinya hanya menyediakan bagi pelanggan atau orang-orang yang sudah terbiasa memperoleh ciu dari dirinya,” kata Kapolsek Karanganyar Kota, AKP Joko Waluyono mengutip keterangan Iyah.
Ibu dua anak ini ditangkap dalam penggrebegan di rumahnya, dan menyita ciu Bekonang yang terkemas di lima botol bekas air mineral ukuran 1,5 liter.Penggerebekan di rumah Asiyah ini merupakan kali kedua polisi menggeledah
rumahnya, setelah sebelumnya tak memperoleh hasil.
“Polisi sudah mengincar wanita ini. Namun pada penggerebekan pertama kali, kami tidak berhasil mengamankan barang bukti,” jelas kapolsek.Berdasarkan pengakuan Iyah kepada polisi, dirinya melayani pesanan ciu Bekonang selama dua pekan terakhir. Per botol ukuran 1,5 liter, dirinya menjual minuman memabukkan itu Rp 25 ribu. Lantaran suaminya merantau, ditengarai, ibu rumah tangga ini seakan bebas melakukan tindakan kurang terpuji. (http://krjogja.com)
"Saya hanya melayani pesanan saja", ucap perempuan berusia 38 tahun warga Kampung Begajah, Kelurahan Popongan, Karanganyar di depan petugas penyidik, Kamis (21/05/2015).
Menurut Iyah, ciu diperoleh dari pabrik Bekonang, Sukoharjo, dijual secara sembunyi-sembunyi. Dirinya hanya menyediakan bagi pelanggan atau orang-orang yang sudah terbiasa memperoleh ciu dari dirinya,” kata Kapolsek Karanganyar Kota, AKP Joko Waluyono mengutip keterangan Iyah.
Ibu dua anak ini ditangkap dalam penggrebegan di rumahnya, dan menyita ciu Bekonang yang terkemas di lima botol bekas air mineral ukuran 1,5 liter.Penggerebekan di rumah Asiyah ini merupakan kali kedua polisi menggeledah
rumahnya, setelah sebelumnya tak memperoleh hasil.
“Polisi sudah mengincar wanita ini. Namun pada penggerebekan pertama kali, kami tidak berhasil mengamankan barang bukti,” jelas kapolsek.Berdasarkan pengakuan Iyah kepada polisi, dirinya melayani pesanan ciu Bekonang selama dua pekan terakhir. Per botol ukuran 1,5 liter, dirinya menjual minuman memabukkan itu Rp 25 ribu. Lantaran suaminya merantau, ditengarai, ibu rumah tangga ini seakan bebas melakukan tindakan kurang terpuji. (http://krjogja.com)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar