Vitalia Sesha © KapanLagi.com/Bayu Herdianto
Lalu, apakah kini statusnya berubah menjadi saksi? "Dari awal kita jelaskan kalau dia tidak terdapat properti di tasnya, maupun di badannya barbuk itu. Sampai saat ini dia masih sebagai saksi. Tetapi dia masuk rehabilitasi. Statusnya masih sebagai saksi dan direhab," lanjutnya kemudian.
Kombes Pol Susetio Cahyadi juga menambahkan, bahwa tidak menutup kemungkinan Vita bakal jadi saksi di persidangan nanti. "Kan yang 4 itu jadi tersangka, pasti 4 itu kan ditanya sama siapa aja disitu," ujarnya.
Namun ketika ditanya perilah berapa lama Vita bakal direhab, ia tak dapat memberikan jawaban karena menurutnya, hal tersebut adalah kewenangan BNN.
"BNN kan yang lakukan asessmen. Sekarang urusan dia sama BNN," ujarnya singkat. Demikian juga ketika ditanya, apakah Vita bisa menjalani rawat jalan, Kombes Pol Susetio menganjurkan untuk bertanya langsung pada BNN.
"Kita sudah serahkan dia ke BNN," pungkasnya.
sumber: http://www.kapanlagi.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar