Kantor Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Medan, Sumatera Utara (Sumut), menangkap seorang perempuan warga negara (WN) Thailand karena membawa narkotika jenis sabu. Tersangka menyimpan narkotika itu di kemaluannya.
Kepala Seksi Penindakan dan Penyelidikan Kantor Pengawasan dan Pelayanan BC Medan, Ahmad Fathoni menyatakan, penangkapan dilakukan sesaat setelah tersangka tiba di Bandara Kuala Namu, Deli Serdang, Sumut.
Tersangka yang belakangan diketahui identitasnya bernama Tipan Pruksa (27), tiba di Sumut menggunakan pesawat Air Asia nomor penerbangan QZ 123 dari Kuala Lumpur ke Medan, sekitar pukul 14.00 WIB, Rabu (14/5). Berdasarkan profiling terhadap para penumpang yang turun, Customs Narkotic Team (CNT) mencurigai gerak-gerik tersangka.
"Atas kecurigaan tersebut, tim kemudian melakukan pemeriksaan," kata Ahmad Fathoni.
Dari pemeriksaan itu, berhasil ditemukan barang berbentuk kristal bening dilapisi kondom yang dimasukkan ke dalam kemaluannya. Selain itu benda serupa juga ditemukan di dalam sol sepatu yang dikenakannya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium diketahui benda berbentuk kristal tersebut positif narkotika golongan 1, Methaphetamine dengan berat kotor seberat 579,6 gram. Di pasaran, barang tersebut nilainya Rp 1,1 miliar lebih.
Tersangka kemudian diciduk petugas. Untuk kepentingan proses hukum selanjutnya, tersangka berikut barang bukti diserahkan BC ke Polda Sumut. (news.detik.com)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar