8 Juni 2014

BNN Musnahkan 9 Kg Sabu dan Heroin

Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan barang bukti narkotika dari dua kasus yang diungkap, berupa 9 kg sabu dab 103,7 gram heroin. Dua orang diamankan.

Pengungkapan kasus itu dilakukan aparat pada 2 Mei 2014 lalu terhadap jaringan sindikat Hong Kong. Dalam operasi itu, petugas BNN mengamankan dua pria berinisial LHF (47) dan CC (44).

Dua warga Hong Kong itu diketahui bekerjasama dengan seorang warga negara Indonesia berinisial Ram (33) dalam mengedarkan 9.116,6 gr sabu. Ram telah ditangkap sebelumnya pada 2 Mei 2014 di area parkir restoran cepat saji di Jl MH Thamrin. Lokasi ini juga tempat 2 WN Hong Kong dicokok saat mengontrol Ram

"Ram mendapat upah Rp 3-4 juta dari LHF untuk setiap transaksi yang dilakukan," kata Kasubag Humas BNN, Khrisna Anggara, di Gedung BNN, Jl MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur, Jumat (23/5/2014).

Di lokasi, petugas menemukan tiga paket sabu yang masing-masingnya seberat 954,9 gr, 193 gr, dan 999,9 gr. Petugas lantas menggeledah kediaman salah satu tersangka, CC, di kawasan Mangga Besar. "Ditemukan 5 bungkus sabu di tempat menginap CC. berat total 7,4 gram," kata Khrisna.

Petugas juga menggeledah tempat menginap LHF yang tak jauh dari CC. Sebanyak 6.963,9 gr sabu di tempat LHF menginap yang dikemas dalam 7 bungkusan.

LHF diketahui telah banyak mendistribusikan sabu dalam kurun waktu sebulan terakhir, yaitu sebanyak 20 kg.

Kasus kedua melibatkan dua tersangka warga Indonesia berinisial AS dan MAS. Keduanya dicokok pada 23 April 2014 di Jalan Tanjung Raya II, Jaya Lestari Pontianak, Kalbar. Petugas menyita 108,7 gr sabu.

"Tersangka mengkamuflasekan sabu dalam paket kopi dan makanan. Ini adalah kedua kalinya tersangka menggunakan modus paket, sebelumnya paket sabu dikamuflasekan dengan menggunakan DVD," kata Khrisna.

AS diupah Rp 2,5 juta oleh seorang bandar berinisial Y yang kini buron. Sementara MAS diupah 50 ribu karena hanya mengantar AS menemui Mr X. (Sumber: http://news.detik.com)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar