15 Juni 2014

IH Biasa Gunakan Narkoba di Kantornya

Tersangka IH yang tercacat sebagai PNS Dinas Sosial Kota Bandung yang ditugaskan di pelayanan masyarakat, bukannya memberi contoh yang baik bagi masyarakat.
Melainkan tersangka IH memberikan contoh yang buruk, karena dirinya menjadi pengguna narkoba jenis ganja dan psikotropika golongan IV jenis pil dumolid.
Bahkan tersangka IH ditangkap petugas Satres Narkoba Polrestabes Bandung saat tersangka sedang bekerja di kantornya, Jalan Sindangsirna Nomor 40, Kelurahan Gegerkalong, Kecamatan Sukasari, Kota Bandung.
Dari pengakuan tersangka, dirinya sudah empat bulan terakhir menggunakan barang haram tersebut. Kendati begitu, dia mengaku biasa menggunakan narkoba saat sedang sendirian di tempat kerjanya.
"Ya buat dipakai sendiri saja, biar semangat kerja. Kalau pakai pas mau pergi atau pulang kerja. Tergantung inginnya, kadang satu hari sekali. Pas ditangkap saya lagi pakai dumolid di kantor, baru selesai tugas," akunya di Mako Sat Res Narkoba, Jalan Sukajadi, Kota Bandung, kemarin (10/6/14).
Ditanya dari mana dia mendapatkan barang haram tersebut, IH mengungkapkan dia biasa membeli dari seorang temannya yang tinggal di daerah Soreang, Kabupaten Bandung. Selain itu, IH juga kedapatan memiliki dua linting ganja.
"Keluarga sudah tahu, ya saya nyesel banget. Biasanya sekali beli barang cuma Rp 35-75 ribu," tutur PNS yang sudah mengabdi sejak tahun 2008 silam ini. (http://www.klik-galamedia.com)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar