(Foto: Rachman Haryanto/detikcom)
Hariyanto Widiharjo dan Anang Waluyo adalah 2 TKI di Arab Saudi yang bebas dari ancaman hukuman mati dan sudah pulang ke Indonesia. Di luar negeri, ada sekitar 200 WNI yang terancam vonis mati.
"Keseluruhan di dunia yang terancam hukuman mati, 245 orang," kata Dirjen Perlindungan WNI-Badan Hukum Indonesia (PWNI-BHI) Kemenlu, Tatang Budie Utama Razak dalam jumpa pers di Kemenlu, Jalan Pejambon, Jakarta Pusat, Senin (9/6/2014).
"Sebagian besar WNI (yang terancam vonis mati) terjerat kasus narkoba," imbuh Tatang.
Tatang menambahkan dari 245 orang yang terancam vonis mati itu, di Arab Saudi sendiri, WNI yang sudah bebas dari ancaman vonis mati 50 orang, dan sedang dalam proses pembebasan 29 orang.
Sedangkan sisanya, WNI yang berada di Tiongkok, Malaysia, Iran, Singapura, Brunei, Thailand dan Uni Emirat Arab.
"Kemenlu sudah menyiapkan pengacara handal tetap di Arab Saudi, khusus buat menangani masalah-masalah berat seperti," jelas dia. (news.detik.com)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar