Roger Danuarta @ Kapanlagi.com®/Budy Santoso
Menjadi artis yang terlibat narkoba, Roger Danuarta pasrah dengan kemungkinan terburuk terkait kasus yang menjeratnya. Tak hanya itu, pesinetron Siapa Takut Jatuh Cinta ini juga menyesali perbuatannya.
Roger menyesal telah kembali mengonsumsi narkoba berjenis heroin hanya untuk mendapatkan rasa tenang. Apalagi dampak mengonsumsi narkoba dirasakannya betul terhadap kondisi tubuhnya yang semakin memburuk.
"Dia mengaku lebih tenang setelah pakai heroin yang kemudian disesalinya. Ia juga sempat menggunakan daun yang diduga ganja untuk menambah nafsu makan," ujar Juffry Maykal Mannus, kuasa hukum Roger di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (18/6/2014).
Rencananya, sidang kasus narkoba Roger akan kembali digelar pekan depan, Rabu (26/6) dengan agenda pembacaan replik JPU terhadap pledoi dari terdakwa. Selain itu, pihak Roger juga akan menyiapkan duplik meminta rehabilitasi.
"Jaksa minta waktu satu minggu untuk mengajukan replik, kami juga akan siapkan duplik. Dalam permohonan kami supaya dia direhab di Lido, milik BNN karena ini keseriusan keluarga dan Roger untuk sembuh," ucapnya.
Pada sidang sebelumnya, JPU menyatakan Roger bersalah dan melanggar pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Jaksa menuntut Roger dengan hukuman penjara selama satu tahun enam bulan dikurangi masa tahanan sementara. (http://www.kapanlagi.com)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar