23 Juni 2014

Telat Semenit Saja, Keracunan Cukrik Berakibat Fatal

Arak jawa atau di Surabaya lebih dikenal dengan sebutan cukrik sebenarnya sudah ada sejak lama. Namun belakangan sering diberitakan banyak sekali korban berjatuhan setelah mengonsumsi minuman keras satu ini. Jelas saja, para peracik cukrik asal-asalan mengoplos minumannya dengan metanol berkadar tinggi. Akibatnya? Jelas fatal.
 
Metanol adalah zat kimia yang jelas-jelas tidak layak dikonsumsi. Sayangnya kandungan zat tersebut justru banyak dikonsumsi para pecandu miras oplosan. Dibandingkan dengan kandungan etanol murni ( alcohol) yang hanya sekitar 0,2 persen, miras oplosan satu ini justru mengandung metanol lebih tinggi yakni sebesar 40-60 persen.
 
Dr. Ummi Maimunah, SpPD-KGEH dari Divisi Gastroentero-Hepatologi FKUA/ RSUD dr. Soetomo Surabaya menyayangkan hal tersebut. Mengonsumsi zat metanol untuk minuman akan berdampak buruk bagi kesehatan. Metanol sebenarnya tidak dipakai untuk minuman dan hanya digunakan untuk industri, yang lebih dikenal dengan nama spiritus. Metanol sangat membahayakan tubuh. Jika kadarnya berlebihan akan berdampak semakin toksik ( racun).
 
Berbeda dengan kadar alkohol pada minuman lainnya seperti whisky ataupun vodka yang sudah jelas persentase alcoholnya (etanol). Tergantung dari produsen pengoplosnya,  maka pada miras oplosan tidak bisa ditentukan berapa persen kandungan pasti alkohol maupun zat metanol yang dioplos didalamnya. Pada miras oplosan yang ada, kandungan etanolnya sangat rendah dan metanolnya sangat tinggi bahkan bisa melebihi 50%.
 
Dijelaskan, mengonsumsi metanol dapat mengakibatkan terjadinya serangan akut di seluruh organ manusia. Metanol yang masuk ke pembuluh darah akan menyerang berbagai organ tubuh sampai ke saraf mata. Membuat reflex penglihatan berkurang dan semakin progresif  hingga akhirnya dapat mengakibatkan kebutaan. Sementara itu kerja jantung menjadi lebih keras dan cepat, lambung mengalami iritasi dan berdarah, gagal ginjal dan hati serta keracunan pada otak hingga berujung kematian.
 
“ Dampak dari mengonsumsi alkohol (etanol) tidak sebegitu parah dibandingkan dengan mengonsumsi metanol. Jangan coba-coba mengonsumsi metanol, karena sedikit saja sudah sangat berbahaya” katanya.
 
Dijelaskan, sebelum benar-benar berakibat toksik bagi yang mengonsumsinya. Di dalam  hati ( liver), metanol yang masuk kedalam tubuh akan dioksidasi menjadi formaldehid (formalin) dengan bantuan enzim alcohol dehydrogenase. Selanjutnya, formaldehid dimetabolisir menjadi asam format oleh enzim formaldehid dehidrogenase dalam waktu 1-2 menit sehingga produk formaldehid tidak sempat menumpuk.
 
Asam format inilah yang menjadi racun dalam tubuh. Dibutuhkan waktu cukup lama yakni sekitar 1-2 hari untuk perubahan asam format menjadi karbon dioksida dan air dengan bantuan tetrahydrofolat dalam hati sebagai upaya detoksifikasi untuk pengeluaran racun dari tubuh. Artinya, proses keracunan akibat kadar methanol justru terjadi pada rentang waktu yang sangat singkat dalam hitungan menit selama proses perubahan metanol sampai menjadi  asam format.
 
Jadi lamanya zat toksik asam format berada dalam tubuh tergantung dari kecepatan pembentukan asam format dalam tubuh dan kemampuan hati untuk mendetoksifikasinya.
 
“ Proses metabolisme tercepat adalah pada saat pembentukan metanol sampai menjadi asam format . Justru rentan-nya disitu, jika sampai terjadi penumpukan asam format itu yang berbahaya, ” jelasnya.
 
Setelah metanol masuk dalam tubuh, maka tubuh akan mengalami 4 fase-fase toksik: Fase pertama: terjadi penekanan sistem saraf pusat yang timbul dalam waktu 30 menit sampai 2 jam pertama.
 
Fase kedua adalah fase laten mengikuti depresi sistem saraf pusat: pengonsumsi cukrik tidak merasakan keluhan atau gejala apapun. Ini yang seringkali menjadi ciri khas keracunan cukrik. Pengonsumsi merasa belum menunjukkan tanda-tanda keracunan, namun setelah dua hari berikutnya efek itu baru terasa.
 
Fase ketiga terjadi asidosis metabolik berat: pada fase ini metanol telah dimetabolisir menjadi asam format sehingga menyebabkan metabolik asidosis (meningkatnya keasaman darah), yang dapat menyebabkan mual, muntah, pusing, dan mulai terjadi tanda-tanda gangguan penglihatan.
 
Fase keempat adalah toksisitas pada mata, diikuti dengan kebutaan, koma, dan bisa berujung kematian: pengonsumsi mulai mengalami gangguan di sejumlah organ. Seperti merasakan gangguan penglihatan, sesak, dan gangguan fungsi organ lainnya. “Karena tidak merasakan keluhan apa-apa setelah minum, akibatnya seringkali pasien keracunan cukrik baru dilarikan kerumah sakit setelah  diketahui kondisinya yang sudah berat ini,” katanya.
 
Oleh sebab itu,  dalam penanganan awal  pasien keracunan metanol, dengan memberikan antidote dari metanol yaitu etanol  atau fomepizole. Namun antidote yang terakhir ini sangat mahal dan sulit didapatkan. Etanol sebagai competitive inhibitor memiliki afinitas (kemampuan mengikat) enzim alkohol dehidrogenase 10-20 kali lebih kuat dari pada metanol, sehingga menghambat penguraian dari metanol, sehingga mengurangi pembentukan asam format sebagai hasil metabolisme toksik dari metanol.
 
Namun, jika kondisi pasien sudah terlanjur melewati fase laten, umumnya pemberian etanol tidak terlalu berefek pada proses detoksifikasi karena telah terjadi proses perubahan formaldehid menjadi  asam format.“ Kalau sudah melewati fase laten, sedangkan asam format terlanjur menumpuk dalam darah maka harus dilakukan cuci darah,” katanya.
 
Seperti Minum Spirtus
 
Sementara itu, cukrik dinilai memiliki kadar alkohol yang menyamai spirtus. Tingginya kandungan tersebut diduga dapat merusak struktur otak hingga berakibat pada kematian dalam waktu singkat.
 
Kepala Bidang Pelayanan Medis RSUD Dr Soetomo, dr Joni Wahyuhadi mengatakan, semakin tinggi kandungan alkohol dalam miras, maka semakin berbahaya untuk dikonsumsi. Cukrik sendiri diindikasi memiliki kadar metanol di atas 40 persen."Kalau setinggi itu, hanya tinggal tunggu hitungan jam. Itu sama saja mengonsumsi spirtus," katanya.
 
Dia mengatakan, alkohol dengan angka tersebut diduga dapat merusak struktur otak hingga berakibat pada kematian. Kecenderungan pasien yang mengalami kecelakaan akibat minuman keras di RSUD Dr Soetomo mencapai 30 – 40 persen per hari dari jumlah pasien yang ada.
 
Seperti diketahui, Metanol adalah salah satu bahan kimia berbahaya yang belakangan marak dioplos menjadi minuman keras, dapat mengakibatkan multiorgan failure (gagal multiorgan) yang berujung pada kematian. Namun pengonsumsi miras oplosan yang selamat dari maut sangat mungkin mengalami gangguan penglihatan hingga kebutaan.
 
Seperti diketahui, Metanol dikenal juga sebagai metil alkohol, wood alkohol, atau spiritus. Metanol ini merupakan bentuk alkohol paling sederhana berbentuk cairan yang ringan, mudah menguap, tidak berwarna, mudah terbakar, dan beracun dengan bau yang khas (berbau lebih ringan dari pada etanol).
 
Sedangkan etanol dikenal juga alkohol murni atau alkohol. Cairan ini mudah menguap, mudah terbakar, tak berwarna, dan merupakan alkohol yang paling sering digunakan dalam kehidupan sehari-hari. Selain mengandung metanol dan etanol, miras cukrik tersebut juga mengandung pemanis serta pewangi. (www.fk.unair.ac.id)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar