Prof Dadang Hawari: “Miras Sumber Utama dari Semua Tindakan Menyimpang”. Terkait
rencana Ahok untuk melegalkan minuman beralkohol, Dadang berharap hal
tersebut tidak terjadi. Ia menyarankan agar MUI mengomunikasikan bahaya
miras kepada pengganti Joko Widodo itu.
Ia mengatakan, Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tak mengerti tentang bahaya miras. Itulah kenapa kemudian dia memunculkan wacana untuk melegalisasi miras.
Pakar kesehatan jiwa UI, Prof Dr Dadang Hawari menjelaskan, minuman keras (miras) merupakan sumber utama dari semua tindakan menyimpang dan kecanduan narkotika.
“Ahok itu tidak mengerti bahaya miras. Harusnya MUI mendampingi Ahok dan memberi pemahaman kepadanya,” tutur Dadang, Sabtu (13/12).
Menurutnya, setiap pemimpin yang mengerti pasti mereka akan melarang penyebaran miras. Seperti Perdana Menteri Rusia Krushchev yang melarang vodka pada 1975 dan Presiden Amerika Serikat Ronald Reagan dengan kampanye ‘Say No to Alcohol‘ pada 1988.
Ia menjelaskan, pelarangan miras tidak hanya berlaku bagi umat Islam. Bahkan ajaran Kristen dan Budha pun mengajak penganutnya untuk menjauhi miras gan harsindo.com.
“Miras bisa menimbulkan kecanduan dan memungkinkan pengonsumsinya melakukan tindakan kriminal,” ungkap dosen Psikiatri UI itu.
Menurut Dadang, miras masuk dalam kelompok psikotropika utama. Bahkan bahayanya tidak hanya berpengaruh pada diri pecandu. Tapi juga berdampak pada lingkungan sosial.
Ia berpendapat, edukasi bahaya miras harus dilakukan pada semua lapisan masyarakat. Termasuk pada pemerintah sebagai pemegang kebijakan. “Pemerintah harus diingatkan,” kata Dadang. (http://www.harsindo.com)
Ia mengatakan, Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tak mengerti tentang bahaya miras. Itulah kenapa kemudian dia memunculkan wacana untuk melegalisasi miras.
Pakar kesehatan jiwa UI, Prof Dr Dadang Hawari menjelaskan, minuman keras (miras) merupakan sumber utama dari semua tindakan menyimpang dan kecanduan narkotika.
“Ahok itu tidak mengerti bahaya miras. Harusnya MUI mendampingi Ahok dan memberi pemahaman kepadanya,” tutur Dadang, Sabtu (13/12).
Menurutnya, setiap pemimpin yang mengerti pasti mereka akan melarang penyebaran miras. Seperti Perdana Menteri Rusia Krushchev yang melarang vodka pada 1975 dan Presiden Amerika Serikat Ronald Reagan dengan kampanye ‘Say No to Alcohol‘ pada 1988.
Ia menjelaskan, pelarangan miras tidak hanya berlaku bagi umat Islam. Bahkan ajaran Kristen dan Budha pun mengajak penganutnya untuk menjauhi miras gan harsindo.com.
“Miras bisa menimbulkan kecanduan dan memungkinkan pengonsumsinya melakukan tindakan kriminal,” ungkap dosen Psikiatri UI itu.
Menurut Dadang, miras masuk dalam kelompok psikotropika utama. Bahkan bahayanya tidak hanya berpengaruh pada diri pecandu. Tapi juga berdampak pada lingkungan sosial.
Ia berpendapat, edukasi bahaya miras harus dilakukan pada semua lapisan masyarakat. Termasuk pada pemerintah sebagai pemegang kebijakan. “Pemerintah harus diingatkan,” kata Dadang. (http://www.harsindo.com)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar